Pratinjau

PENDAFTARAN CPNS 2015 DI BUKA BULAN AGUSTUS 2015

Jakarta - Baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengumumkan akan memberikan peluang kembali kepada tenaga pegawai honorer kategori 2 untuk mengikuti seleksi cpns 2015 dengan mengikuti ketetapan- ketetapan yang sudah ditentukan.

Informasi Umum
Direncanakan proses pendaftaran penerimaan seleksi CPNS untuk honorer K2 akan dimulai Bulan Agustus 2015. Adapun usia tenaga honorer yang akan menjadi prioritas utama dalam seleksi adalah umur di atas 35 tahun namun bukan berarti tidak terbuka peluang untuk usia dibawah 35 tahun, selanjutnya untuk formasi yang akan dibuka dalam seleksi CPNS tenaga honorer K2 yaitu tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh. Sebagaimana diketahui kuota penerimaan CPNS Honorer K2 untuk tahun 2015 adalah sebanyak 30000 formasi dengan alokasi sebagai berikut:
1. Ada sebanyak 4500 Formasi dialokasikan untuk Honorer Pemda
2. Ada sebanyak 4500 Formasi dialokasikan untuk honorer Kementerian / Lembaga Negara
RAHASIA LULUS PNS 2015
KLIK DISINI
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
3. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain. 

Persyaratan Khusus
1. Seleksi Tes ini adalah diperuntukan untuk "eks TH K-2" yang tidak lulus dalam tes sebelumnya
2. Harus sudah terdaftar dalam database BKN
3. Tenaga Honorer K2 yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
4. Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP

Seleksi
Seleksi penerimaan CPNS untuk honorer Kategori 2 adalah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT CPNS)

Materi Tes
1. Tes seleksi yang diberikan adalah Tes Kompetensi Dasar berbasis CAT CPNS yang terdiri dari
2. Tes Wawasan Kebangsaan
3. Tes Intelegensi Umum
4. Tes Kepribadian
5. Sebagai referensi pembelajaran terbaik silakan pelajari Materi Pembelajaran CPNS Khusus Honorer

Kriteria Kelulusan
Adapun tiap kelulusan peserta ujian ditentukan oleh nilai passing grade atau nilai ambang batas tes CPNS dan tidak dapat dilakukan perubahan. Kelulusan dilakukan berdasarkan urutan atau peringkat

Lain Lain :
Adapun sebagai penanggungjawab pelaksanaan tes untuk instansi pusat adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Menteri, Kepala LPNK, dan Sekjen Lembaga Negara (instansi pemerintah pusat), sedangkan untuk pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, dan Walikota
Sebagainya untuk diketahui bagi Tenaga Honorer K-2 yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus tetapi kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif, maka yang bersangkutan akan dibatalkan pengangkatannya sebagai CPNS. Dan terhadap pejabat yang menandatangani SPTJM akan dikenakan sanksi hukuman dan pemberhentian dari jabatan.
NB :
Pendaftaran tidak dipungut biaya
Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
Tes CPNS itu sebenarnya mudah apabila kita tahu trik untuk menghadapinya, gampang untuk dikerjakan apabila tahu cara menjawabnya. Pelajari panduan menguasai soal-soal latihan CPNS 2015 terbaru, baca selengkapnya. KLIK DISINI